Kapolsek Lamongan Kota menjelaskan, dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik dari rumah korban pertama. Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp150 juta.
“Langkah awal yang kami lakukan yakni mengamankan TKP, mencatat identitas korban dan saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah agar kejadian serupa tidak terulang.(Bs).
Artikel Rekomendasi
Halaman:




