Pesan dalam Binluh tersebut Kapolsek menyampaikan agar para pelajar menjauhi segala bentuk kenakalan remaja seperti bullying, tawuran, geng motor, penyalahgunaan narkoba/obat-obatan terlarang dan penggunaan knalpot brong.

Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto, mengatakan bahwa ini merupakan wujud Polri dalam mencegah kenakalan remaja dan juga cara Polri untuk menjaga generasi bangsa dari konten-konten medsos negatif (tawuran dan bulying) yang dimana memberikan dampak yang negatif kepada anak pelajar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Dengan harapan, melalui binluh ini generasi muda bisa memahami dan terhindar dari perilaku buruk, sehingga menjadi generasi muda yang berkualitas,” kata AKP Aris Sugianto.(bs)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2