Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sektor pertanian tidak hanya bergantung pada produktivitas lahan, tetapi juga membutuhkan situasi keamanan yang kondusif. Oleh sebab itu, komunikasi yang intensif antara Polsek Sarirejo dan UPT Pertanian diharapkan mampu menjadi sarana deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan yang muncul di lapangan sehingga dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan humanis.
Tidak hanya membahas aspek keamanan, kegiatan silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk memberikan edukasi hukum kepada para penyuluh pertanian dan masyarakat tani. Edukasi tersebut meliputi kewaspadaan terhadap peredaran pupuk palsu, penipuan benih atau bibit pertanian, penyalahgunaan pupuk bersubsidi, hingga tindak pidana pencurian alat pertanian maupun hasil panen.
Melalui pendekatan preventif dan pembinaan yang berkesinambungan, Polsek Sarirejo berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga mampu meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum di sektor pertanian.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, kekeluargaan, dan semangat kebersamaan. Dialog yang terjalin antara jajaran Polsek Sarirejo dan UPT Pertanian berlangsung interaktif dengan membahas berbagai persoalan yang dihadapi petani sekaligus peluang kerja sama ke depan dalam mendukung program pemerintah.
Di akhir kegiatan, Kapolsek Sarirejo berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Sinergitas antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, kondusif, sekaligus mampu mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.
Selama kegiatan silaturahmi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama antara Polsek Sarirejo dan UPT Pertanian Kecamatan Sarirejo dalam membangun kolaborasi yang harmonis demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.





