Selama mediasi, para jemaah menyampaikan keluhan dan kekecewaan mereka terkait uang yang telah disetorkan namun tidak ada kejelasan mengenai keberangkatan umroh atau haji.
Pihak travel juga diberikan kesempatan untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini.
Kapolsek berharap melalui mediasi ini, semua pihak dapat menemukan titik temu dan menghindari konflik yang lebih besar.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih travel umroh dan haji, serta selalu memverifikasi legalitas dan reputasi penyedia layanan sebelum melakukan transaksi.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan permasalahan travel umroh dan haji yang diduga bodong dapat diselesaikan dengan baik, sehingga masyarakat dapat kembali merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah mereka.(Bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






