“PTSL ini juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kompol M Fadelan menghimbau, agar masyarakat desa bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:




