“PTSL ini juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kompol M Fadelan menghimbau, agar masyarakat desa bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2