Tak hanya itu, jika meninggal dunia dalam keadaan bekerja, dua anak mendapatkan jaminan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi, dan harapannya ada perlindungan kepada para pekerja rentan.

Ketua RT juga mendapatkan insentif setiap bulannya, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengapresiasi Ketua RT yang selama ini sudah mendedikasikan pengabdiannya kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pembinaan Ketua RT dan RW dilaksanakan secara bertahap untuk setiap kecamatan, dimana pelaksanaan kegiatan telah dimulai tanggal 5 hingga 9 Agustus 2024 dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 12 hingga 13 Agustus 2024 mendatang.

Mulyono salah satu Ketua RT mengaku setiap bulannya mendapatkan insentif sebesar 200 ribu, kemudian saat ini akan didaftarkan sebagai peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan, maka akan sangat bermanfaat jika dalam keadaan mendesak.

Akan sangat bermanfaat bagi kami, program ini, ” ujar Mulyono salah satu Ketua RT di desa Kemamang Kecamatan Balen ini.

Dalam acara pembinaan ini, ditutup dengan penyerahan santunan kematian secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan. (Bs)

Editor : Achmad Bisri

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2