BERITASIBER.COM | BOJONEGORO – Ketua RT serta RW yang ada di Kabupaten Bojonegoro bakal didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan kepada para RT dan RW yang ada di Kabupaten Bojonegoro, jika mengalami kecelakaan kerja maupun nantinya mendapatkan santunan duka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta menggandeng BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa bagi Ketua RT dan RW di Pendopo Malowopati.

Dalam acara ini, Ratusan Ketua RT dan RW mendapatkan materi sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Materi serta pembekalan yang diberikan ini penting lantaran nanti rencananya para Ketua RT dan RW akan didaftarkan menjadi peserta BPJS oleh Pemkab Bojonegoro.

Sekretaris Daerah Bojonegoro, Nurul Azizah yang hadir memberikan arahan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh Ketua RT dan RW sebagai lembaga kemasyarakatan mampu menjaga ketenteraman dan kerukunan si masyarakat dimana telah mendedikasikan diri secara maksimal.

“Terima kasih atas dedikasinya secara maksimal bagi para Ketua RT dan RW, ” ujar Nurul Azizah, Jumat (09/08/2024).

Lebih lanjut Nurul mengatakan bahwa Pemkab Bojonegoro akan memberikan kartu BPJS ketenagakerjaan sesuai by name by address, dan semua pembayaran akan ditanggung oleh Pemkab Bojonegoro.

“Kartu tersebut dapat dimanfaatkan untuk berobat bila masuk rumah sakit atau pun di klaimkan jika ada yang meninggal dunia. Maka akan diberikan santunan duka sebesar 42 juta rupiah, ” imbuh Nurul.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2