“Kemudian Petugas melakukan patroli mendatangi lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan akhirnya berhasil menemukan 1 jurigen kemasan 25 liter berisi miras jenis toak sisa dari penjualnya untuk kemudian diamankan ke Mapolsek Pucuk,” kata AKP Suwandi.
Kapolsek Pucuk menjelaskan, bahwa kegiatan ini juga menindak lanjuti instruksi pimpinan bahwa di laksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan di kewilayahan guna melindungi dan mengayomi masyarakat guna mencegah kamtibmas dan Antisipasi tindak kejahatan terlebih menjelang datangnya bulan Ramadan.
“Harapannya, masyarakat selalu bersinergi dengan kepolisian terkait operasi pekat ini agar selalu memberikan informasi tentang adannya miras maupun penyakit masyarakat lainya guna wujudkan terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pucuk,” tegasnya.
Editor Achmad Bisri





