BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Jelang Ramadan jajaran Polsek Pucuk berhasil mengamankan minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi di Kecamatan Pucuk.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jajaran Polsek Pucuk Polres Lamongan Polda Jatim, pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka jelang Ramadan berhasil menyita miras jenis toak di warung Turun Tanah Desa Pucuk Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan, Kamis (07/03/2024).

Dalam kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim dan Kanit Samapta Polsek Pucuk berhasil mengamankan belasan liter miras jenis toak di warung turun tanah Desa Pucuk.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Pucuk AKP Suwandi mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkat ini termasuk kegiatan operasi pekat dengan sasar premanisme, anak jalanan, dan minuman keras yang di lakukan oleh jajaran Polsek Pucuk guna cipta kondusif kamtibmas khusunya wilayah hukum Polsek Pucuk.

“Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan sebanyak 1 jurigen berisi 25 liter miras jenis toak,” terang Kapolsek Pucuk AKP Suwandi kepada BeritaSiber.com, Sabtu (09/03/2014).

AKP Suwandi mengungkapkan, awal penangkapan tersebut berawal pada saat anggota menggelar patroli giat cipkon kamtibmas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya warung penjual miras di Desa Pucuk.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2