Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan pada musim tanam padi agar tidak memasang jebakan tikus yang menggunakan kawat ada aliran listrik, karena berbahaya bagi nyawa orang lain.
“Karena selain membahayakan orang lain, juga bisa membahayakan diri sendiri serta melanggar hukum yang ada,” ujarnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kapolsek juga menghimbau, masyarakat untuk segera melaporkan ke Polsek apabila ada gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan pelayanan Kepolisian, agar langsung kordinasi ke Perangkat Desa masing masing atau ke Polsek Pucuk,” pungkasnya.(bs)
Artikel Rekomendasi
Halaman:






