Beliau juga menekankan pentingnya asesmen dan pelatihan sebelum pengajuan penggunaan senpi, serta pemantauan berkala terhadap anggota yang memegang senpi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pastikan tata cara penyimpanan dan penggunaan senpi dipedomani dengan baik. Jika surat izin sudah habis, Kabaglog dan Kasipropam segera tarik senpinya,” tambahnya.

Sementara itu, Wakapolres Lamongan memberikan arahan tambahan mengenai tanggung jawab anggota terhadap senpi yang mereka pegang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Tujuan pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa anggota bertanggung jawab terhadap senpi dan kelengkapan surat-suratnya. Setiap amunisi yang keluar harus dilengkapi berita acara dan laporan. Jadwalkan juga pembersihan senjata secara rutin untuk menjaga kondisi senpi dan mengurangi risiko,” ujar Wakapolres.

Beliau juga meminta Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota pemegang senpi, serta melakukan seleksi yang lebih ketat dalam pinjam pakai senjata api.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamongan dalam menjaga profesionalisme dan keamanan penggunaan senpi di kalangan anggota Polri, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2