BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, S. Kom., S.I.K., memimpin kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) beserta amunisi dan kelengkapan administrasi bagi anggota pemegang senpi di jajaran Polres Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Jelang Nataru, Kapolres Lamongan Lakukan Pemeriksaan Senpi dan Berikan Arahan

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Kapolsek jajaran Polres Lamongan, serta anggota Polres dan Polsek jajaran pemegang senpi.

Pemeriksaan dimulai dengan absensi anggota pemegang senpi yang dilakukan oleh Staf Logistik Polres Lamongan.

Selanjutnya, senpi diserahkan oleh anggota di bawah pengawasan Staf Si Propam Polres Lamongan untuk dilakukan pengecekan fisik oleh Staf Bag Log. Administrasi berupa surat izin pemegang senpi juga diperiksa dengan teliti oleh Staf Si Propam Polres Lamongan.

Hasil dari pemeriksaan ini digunakan untuk mendata senpi yang masih layak digunakan serta menentukan senpi yang sementara ditarik.

Dalam arahannya, Kapolres Lamongan menegaskan pentingnya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pinjam pakai dan penggunaan senjata api di lingkup tugas Polri.

“Beberapa kejadian terkait penyalahgunaan senpi yang viral di media sosial maupun televisi harus menjadi pelajaran. Jangan sampai hal serupa terjadi di wilayah hukum Polda Jatim, khususnya Polres Lamongan. Profesionalisme anggota Polri yang memegang senpi tidak bisa ditawar,” ujar Kapolres Lamongan, Senin (23/12/2024).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
12
Reporter: Achmad Bisri