Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Sigit juga memberikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat Desa Pandanpancur. Ia mengingatkan warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong yang kerap mengincar saat jam-jam rawan malam hari.
Selain itu, kepolisian turut mendorong warga untuk kembali mengaktifkan dan mengoptimalkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) serta pos ronda malam. Peran aktif masyarakat melalui penjagaan swadaya dinilai sangat efektif dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memperkuat solidaritas antarwarga.
“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau warga untuk terus menggalakkan siskamling, memastikan pintu rumah terkunci dengan aman sebelum tidur, serta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Deket apabila melihat hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Kehadiran patroli polisi berseragam di tengah permukiman warga pada malam hari ini mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat Desa Pandanpancur. Warga merasa jauh lebih tenang, terlindungi, dan terayomi dengan adanya kehadiran aparat kepolisian yang rutin memantau situasi keamanan di lingkungan mereka hingga larut malam.
Sinergi yang terjalin erat antara Polsek Deket dan warga masyarakat Desa Pandanpancur ini diharapkan dapat terus terjaga dengan baik. Melalui langkah preventif yang konsisten melalui patroli dialogis, situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kabupaten Lamongan khususnya Desa Pandanpancur akan senantiasa terpelihara dengan mantap.





