BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan pasang banner himbauan larangan bermain atau berenang di sejumlah waduk dan telaga yang ada di wilayah hukumnya.
Seperti dilakukan Panit 3 Samapta Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan Aiptu Hari Widodo laksanakan sosialisasi bahaya tenggelam di waduk dan telaga, Minggu (19/05/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan tragedi di sekitar waduk ataupun telaga yang terjadi di beberapa lokasi di Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas yang terlibat melakukan penyuluhan kepada masyarakat sekitar waduk, terutama kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka dan melarang mereka untuk bermain atau berenang di waduk.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau bahaya lainnya yang dapat mengancam keselamatan anak-anak.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan,SH dalam keterangannya mengungkapkan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya bermain atau berenang di waduk.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan tidak membiarkan mereka bermain atau berenang di waduk tanpa pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Diungkapkan Kapolsek bahwa waduk bukanlah tempat yang aman untuk bermain atau berenang, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap bahaya tenggelam.






