Meski secara hisab posisi hilal sudah memenuhi kriteria tertentu, penetapan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyatul hilal di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara perhitungan astronomis dan hasil pengamatan langsung.

“Ijtimak menjelang Syawal terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.23 WIB. Namun demikian, penetapan tetap menunggu laporan rukyat dari seluruh wilayah,” jelas Abu Rokhmad.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sidang isbat ini juga dihadiri berbagai pihak lintas lembaga, antara lain perwakilan duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, serta instansi teknis seperti BMKG, Badan Informasi Geospasial, dan BRIN.

Selain itu, sejumlah lembaga pendidikan dan observatorium seperti Institut Teknologi Bandung melalui Observatorium Bosscha, Planetarium, serta para pakar falak dari berbagai organisasi Islam juga turut berpartisipasi.

Melalui mekanisme ini, pemerintah berharap penetapan awal Syawal dapat diterima secara luas oleh masyarakat, sehingga pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri dapat berlangsung serentak, aman, dan penuh khidmat di seluruh Indonesia.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2