Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Lamongan untuk dilakukan proses pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya nyata kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu berbagai tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, keberadaan minuman keras ilegal sering kali menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak pidana, perkelahian, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan keamanan lainnya. Oleh karena itu, Polsek Deket akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif guna menjaga situasi wilayah tetap kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tambahnya.

Kegiatan Cipkon yang dilaksanakan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat sekitar menyambut baik langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan terkait peredaran minuman keras di wilayah mereka.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Deket, khususnya wilayah Desa Sidorejo dan sekitarnya, tetap terjaga dengan baik. Polsek Deket juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2