BERITASIBER.COM | GRESIK – Warga Sidayu, Kabupaten Gresik, digegerkan dengan penangkapan seorang pria berinisial SM (59) yang dikenal sebagai tokoh agama setempat dan kerap menjadi imam di musala.
SM diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Gresik atas dugaan pencabulan anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. Mirisnya, aksi bejat ini diduga menyebabkan korban, yang masih berusia 16 tahun, hamil.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadi Woso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan cara yang cukup taktis setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
Anggota kepolisian menyusun strategi agar pelaku keluar dari rumah tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Salah satu anggota kami berpura-pura menjadi pembeli rokok di warung miliknya untuk menarik pelaku keluar. Saat keluar, pelaku sudah siap dengan pakaian lengkap, bahkan sudah bersorban, hendak menuju musala untuk memimpin salat,” ujar Ipda Hendri.
Pelaku yang sempat melayani anggota polisi yang menyamar itu langsung diamankan di lokasi.





