Ketua DPD LDII Lamongan, Agus Yudi, menjelaskan bahwa SPPG yang mereka kelola didesain untuk memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Mulai dari kebersihan sanitasi (IPAL) hingga ketepatan nilai gizi dan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Harapan kita, SPPG di Pondok Wali Songo ini bisa menjadi contoh bagi SPPG lainnya, terutama dalam ketaatan aturan dari BGN, termasuk penyediaan fasilitas IPAL yang baru,” kata Agus Yudi.
Agus memaparkan bahwa LDII melalui yayasan-yayasannya telah menyiapkan total 20 dapur yang tersebar di beberapa titik untuk menjangkau lebih banyak anak sekolah di Kabupaten Lamongan
“Total ada 20 dapur yang kami siapkan. Semua ini kami arahkan untuk menjadi unit pelayanan yang teladan. Jika ada kekurangan, kami sangat terbuka untuk mendapatkan arahan dan pembenahan agar program ini berjalan sempurna mendukung visi pemerintah pusat,” tegas Agus.
Program Makan Bergizi Gratis di Lamongan diharapkan tidak hanya sekadar pemberian bantuan pangan, tetapi juga menjadi sarana edukasi pola hidup sehat bagi para santri dan siswa.
“Dengan adanya SPPG yang terstandarisasi seperti di Pondok Wali Songo, diharapkan angka kecukupan gizi di Lamongan meningkat secara signifikan,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Lamongan dan LDII berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang erat, memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan dan setiap porsi makanan yang disajikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kecerdasan dan kesehatan generasi masa depan Lamongan.





