BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka mendukung program Astacita Polri serta memperkuat sinergi dengan masyarakat, Polsek Deket, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis kepada para petani dan petambak di wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (21/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan imbauan kamtibmas, khususnya terkait larangan penggunaan jebakan listrik yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Kegiatan sambang ini menyasar area persawahan dan tambak yang berada di sejumlah desa di Kecamatan Deket. Personel Polsek Deket turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan para petani dan petambak, membahas berbagai permasalahan yang dihadapi di sektor pertanian dan perikanan, serta memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa penggunaan jebakan listrik di area sawah dan tambak sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku pencurian, tetapi juga bagi masyarakat umum, termasuk petani sendiri. Risiko tersengat aliran listrik dapat berakibat fatal dan mengancam keselamatan jiwa, sehingga praktik tersebut harus dihentikan.
“Kami mengimbau kepada para petani dan petambak agar tidak menggunakan jebakan listrik dalam menjaga lahan atau hasil panen. Selain melanggar hukum, hal tersebut juga sangat berbahaya dan bisa menimbulkan korban jiwa. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan cara-cara pengamanan yang lebih aman dan humanis,” ujar salah satu personel Polsek Deket.
Dalam dialog tersebut, petugas juga memberikan alternatif solusi pengamanan, seperti meningkatkan ronda malam, memasang penerangan yang memadai, menggunakan pagar atau jaring pengaman, serta memanfaatkan sistem keamanan berbasis lingkungan. Langkah-langkah ini dinilai lebih efektif dan aman dalam mencegah pencurian tanpa membahayakan keselamatan.






