“Saya diminta petugas Pantarlih untuk menandatangani berkas Coklitnya, padahal orangnya (Red-Kris) ada dirumah,” ujar Klik.

Bawaslu Kota Yogyakarta saat dikonfirmasi terkait hal ini belum berkomentar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal senada Ketua KPU Yogyakarta Noor Harsya juga belum berkomentar.

Sementara itu Pantarlih setempat bernama Rema, mengaku sudah mendapatkan persetujuan tandatangan dari pemangku jabatan.

“Saya sudah koordinasi dengan semua pihak, dan bisa ditandatangani oleh pemangku jabatan,” ujarnya.(WR)

Editor : Achmad Bisri

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2