“Kenaikan ppn 12% ini tentu sangat berpengaruh pula terhadap pelaku industri pariwisata. Apapun usahanya tentu akan mengalami kenaikan akibat hal tersebut dan akan berimbas terhadap keberlangsungan industri pariwisata,” ungkapnya.

Kekhawatiran tersebut sangat beralasan, karena daya beli masyarakat yang menurun. Ibarat kata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akan semakin sulit apalagi untuk berwisata dengan berbagai macam kebutuhannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kenaikan PPN 11% yang sebelumnya masih sangat berdampak bagi industri jasa wisata, apalagi saat ini diwacanakan kenaikan menjadi 12%. Dampak dari hal ini mungkin masyarakat akan semakin melemah daya juang, daya saing, dan daya beli. Bila ditengok, saat ini sangat banyak bisnis-bisnis wisata yang belum bangkit dari keterpurukan pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Kini masyarakat dihadapkan pada bayangan jelas akan adanya inflasi, akan adanya kenaikan barang-barang terutama kebutuhan sehari-hari, dan hal ini akan memicu masyarakat semakin merasakan irisan hati untuk bertahan hidup dalam tatanan lebih sejahtera.

“Semoga pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan tersebut karena bagaimanapun semua akan berdampak kepada masyarakat kurang mampu. Semoga kesenjangan antar masyarakat ataupun jurang tidak semakin dalam, semoga masyarakat dapat menikmati kesejahteraan sesuai cita-cita bangsa saat ini,” pungkasnya. (WR)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2