BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Gemuruh pemilihan presiden Indonesia sudah berlalu. Gegap gempita pelantikan dan pembekalan kabinet juga telah usai. Kinerja Kabinet Merah Putih yang sangat dinantikan masyarakat juga menjadi daya tarik masyarakat.
Gerakan pemberantasan koruptor di minggu-minggu awal pemerintahan baru sangat mengesankan masyarakat. Harapan besar bertumpu pada pemerintahan baru, supaya masyarakat lebih sejahtera.
Namun kini muncullah wacana kenaikan pajak 12% untuk beberapa sektor (baca pelayanan faskes premium, beras premium, daging premium, bbm premium, dan beberapa merek minyak terkenal yang sudah terbiasa dikonsumsi masyarakat luas.
“Maksud pemerintah pastilah baik, akan tetapi dampak kenaikan PPN 12% pasti sangat dirasakan masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu. Setelah Covid-19 berlalu, pertumbuhan perekonomian tidak serta merta secepat kilat meningkat lebih baik, akan tetapi pelan-pelan baru mulai bergerak, sehingga daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya sudah harus menerima beban dengan naiknya ppn tersebut,” ujar Pemerhati dan Akademisi Pariwisata, Dr Damiasih, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini memang membutuhkan asupan untuk membangun bangsa, namun harus lebih jeli untuk menaikkan PPN menjadi 12%, mungkin sektor-sektor “berkelas” yang lebih utama diberlakukan kenaikan 12%.
Sektor-sektor IT yang berkembang sangat masif, kegiatan impor yang juga semakin pesat dilakukan oleh pengusaha-pengusaha kelas “kakap”, mungkin akan lebih mengena.