Lanjut Toni sapaan akrab Ketua Bawaslu Lamongan ini, pihaknya menyampaikan terima kasih atas masukannya.
Saat dimintai tanggapannya jika hal tersebut benar soal dugaan pelanggaran pemilu soal netralitas aparatur desa/kepala desa. Toni menyebutkan, dirinya belum bisa berkomentar.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
“Belum bisa menyampaikan komentar mas, namun nanti akan kita tindaklanjuti,” ujar Toni.
Sementara itu, Angga Pradita David Hamka, Kepala Desa Keduyung Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut saat dikonfirmasi awak media belum memberikan keterangan sebagai tanggapan perihal tersebut.
Artikel Rekomendasi
Halaman:






