BERITASIBER.COM | LAMONGAN –Anggota Polsek Modo berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian uang kotak amal di Masjid Istiqomah, Dusun Gabang, Desa Kedungrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Diduga Melakukan Pencurian Kotak Amal di Masjid, Warga Kutai Kartanegara Diamankan Polisi

Terduga pelaku berhasil diamankan pada selasa siang, (20/08) dirumah Kepala Dusun guna menghindari pengeroyokan dan main hakim sendiri.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, mengonfirmasi kejadian tersebut dan memaparkan kronologi penangkapan terduga pelaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Terduga pelaku berinisial H, berasal dari Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan saat ini bertempat tinggal di Dusun Simo, Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan,” ujar Kasihumas.

Pada hari kejadian, pelapor yang merupakan ketua takmir Masjid Istiqomah menerima informasi dari warga bahwa ada aksi pencurian uang kotak amal yang berhasil digagalkan oleh warga setempat.

Terduga pelaku, H, tertangkap basah oleh warga saat sedang melakukan aksinya dan langsung diamankan oleh warga setempat kemudian dibawa ke rumah Kepala Dusun (Sdr. Sukamto) untuk diamankan sementara. Pelapor kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Modo.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2