BERITASIBER.COM | PAMEKASAN – Dua warga Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan Pamekasan dinyatakan lolos sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meski berada di luar negeri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal itu membuat Fadha (47) bersama satu tetangganya mendatangi kantor Bawaslu setempat untuk melayangkan laporan.

“Jadi ada dua warga yang lolos KPPS tapi keduanya berada di luar negeri,” ujar Fadha kepada sejumlah wartawan, Senin (05/02/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua warga yang dinyatakan lolos KPPS itu, ialah Abdul Aziz di TPS 4 dan Jazuli di TPS 12. Aziz saat ini berada di arab saudi sebagai TKI, sedang Jazuli bekerja di Malaysia.

“Ada bukti panggilan videonya itu sudah kami lampirkan,” terang Fadha.

Ia menduga ada kongkalikong dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desanya lantaran meloloskan dua orang tersebut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2