Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bluluk melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari informasi, dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah temannya di Dusun Kauman, Desa Bluluk.
“Tersangka AHW berhasil kami amankan dan dibawa ke Polsek Bluluk. Di hadapan polisi, dia mengakui perbuatannya,” ungkap Iptu Sukardi.
Polisi juga menyita barang bukti berupa kerudung warna krem milik korban yang terdapat noda darah.
Iptu Sukardi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban mengunjungi rumah pelaku di Dusun Kauman Desa Bluluk, karena mereka memiliki hubungan asmara.
“Mereka terlibat cekcok mulut, dan pelaku emosi saat mengetahui korban sering berbohong serta menjalin hubungan dengan pria lain,” ujarnya.
Dalam keadaan marah, pelaku kemudian memukul korban dengan tangan mengepal mengenai wajahnya, dan juga menendangnya di bagian punggung.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah dan tubuh, dengan luka memar kehitaman di bawah mata sebelah kiri, robek pada bibir bagian kiri, serta luka lebam di punggung.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





