BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Seorang pemuda berinisial AHW (20), warga Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, telah diamankan oleh anggota Polsek Bluluk Polres Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lamongan Tega Aniaya Pacarnya

Penangkapan ini terjadi setelah dia diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya yang berinisial DA (19), warga Desa Munungrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Korban mengungkapkan kepada petugas bahwa dia mengalami luka lebam di mata sebelah kanan akibat tindakan penganiayaan tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di rumah kontrakan pelaku di Dusun Kauman, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk, Lamongan.

Menurut informasi yang diperoleh, penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu pelaku setelah mengetahui bahwa korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Kapolsek Bluluk, Iptu Sukardi, mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku tersebut.

“Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, korban melapor ke Polsek Bluluk mengenai dugaan penganiayaan ini,” jelasnya pada Rabu (22/01/2025).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
12
Reporter: BeritaSiber.com