BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka membangun kedekatan antara Kepolisian dan masyarakat, Polsek Pucuk Polres Lamongan Polda Jawa Timur terus menggencarkan kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi kamtibmas secara rutin di wilayah Kecamatan Pucuk.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Pucuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus menyerap aspirasi dan informasi dari warga secara langsung.
Pada Sabtu (23/08), patroli dialogis tersebut dipimpin oleh Aipda Suwito selaku Kanit Samapta Polsek Pucuk. Dalam kegiatannya, ia menyambangi masyarakat di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Pucuk untuk menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas.
Salah satu imbauan yang disampaikan adalah larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan roda dua (R2). Aipda Suwito menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot tidak standar karena selain melanggar aturan, juga dapat memicu keributan antar warga. Kami minta masyarakat ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk senantiasa waspada terhadap perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Dalam patroli tersebut, Aipda Suwito juga menyoroti maraknya kasus judi online yang kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.





