BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Polsek Pucuk, Polres Lamongan, bersama Koramil Pucuk menggelar patroli gabungan dengan mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol, Minggu malam (21/12/2025).

Patroli tersebut dilaksanakan di sepanjang jalan raya poros Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, yang merupakan jalur utama dengan tingkat mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan patroli gabungan ini menyasar kawasan jalan raya, titik-titik keramaian, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel Polsek Pucuk dan Koramil Pucuk dengan kendaraan dinas yang menyalakan lampu rotator biru diharapkan dapat memberikan efek preventif sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

Kapolsek Pucuk AKP Su’ud, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, terutama tindak kejahatan jalanan seperti 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat menekan niat pelaku kejahatan,” ujar AKP Su’ud.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada pengguna jalan dan warga di sekitar jalur poros Kecamatan Pucuk. Masyarakat diminta untuk selalu waspada, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga ketertiban umum. Petugas juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2