BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur melaksanakan patroli Blue Light di kawasan Perumahan Demangan Residence, Senin (26/01/2026) malam.
Patroli Blue Light tersebut dilaksanakan pada pukul 22.30 WIB oleh Ka SPKT II Polsek Lamongan Kota beserta personel, dengan menyasar kawasan pemukiman warga yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Lamongan Kota menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek pencegahan (deterrent effect) terhadap pelaku kejahatan sekaligus menumbuhkan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang beristirahat di malam hari.
Selain melakukan patroli keliling, Ka SPKT II Polsek Lamongan Kota juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi petugas keamanan (satpam) yang berjaga di Perumahan Demangan Residence.
Dalam dialog tersebut, petugas kepolisian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau agar satpam senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
Petugas kepolisian mengingatkan pentingnya patroli internal secara rutin di area perumahan, pengecekan terhadap kendaraan yang keluar masuk, serta pengawasan pada titik-titik rawan. Satpam juga diminta untuk memastikan sistem keamanan seperti portal, penerangan jalan, dan kamera pengawas (CCTV) berfungsi dengan baik.





