Dalam kegiatan binluh, warga diimbau untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, melarang bermain atau berenang di sungai tanpa pendampingan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat potensi bahaya atau kondisi lingkungan yang membahayakan keselamatan.
“Keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan pengawasan yang ketat dan kesadaran kolektif, risiko kecelakaan dapat diminimalisasi,” tambahnya.
Warga Desa Tanjung menyambut baik langkah yang dilakukan pihak kepolisian. Mereka mengapresiasi kepedulian Polsek Lamongan Kota dalam memberikan edukasi langsung serta tindakan nyata di lapangan. Menurut warga, keberadaan banner imbauan sangat membantu meningkatkan kesadaran, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Kapolsek Lamongan Kota melalui Panit 2 Samapta menegaskan bahwa kegiatan preventif semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota. Tidak hanya di sungai, pemasangan banner dan penyuluhan juga akan dilakukan di lokasi-lokasi lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Polsek Lamongan Kota berharap dengan adanya upaya ini, angka kejadian tenggelam dapat ditekan semaksimal mungkin. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta selalu mengutamakan kehati-hatian dalam setiap aktivitas di sekitar perairan.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan Desa Tanjung dan sekitarnya dapat menjadi kawasan yang aman, nyaman, serta bebas dari kejadian yang membahayakan jiwa, khususnya bagi generasi muda.






