LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Karangbinangun Polres Lamongan Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Kali ini, personel menyambangi warung kopi di Desa Banjarrejo, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Senin (7/9/2026) malam.
Selain memantau situasi keamanan, petugas berdialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan 3C.
Kapolsek Karangbinangun IPTU I Wayan Sumantra, S.H., mengatakan patroli dialogis menjadi salah satu langkah kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, warung kopi dan tempat berkumpulnya warga menjadi salah satu sasaran patroli karena memiliki peran strategis sebagai ruang interaksi masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
“Patroli dialogis kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berdialog secara langsung dengan masyarakat dan mengajak mereka bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPTU I Wayan Sumantra.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Sugiono dan AIPDA H. Anang. Kedua personel melakukan pemantauan situasi sekaligus menyambangi masyarakat yang sedang berada di warung kopi di Desa Banjarrejo.
Dalam dialog bersama warga, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah memastikan kendaraan terparkir di lokasi yang aman, mengunci kendaraan dengan benar serta menggunakan pengamanan tambahan apabila diperlukan.
IPTU I Wayan Sumantra menjelaskan bahwa kejahatan dapat terjadi ketika terdapat niat dan kesempatan. Oleh karena itu, selain meningkatkan patroli kepolisian, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas.
“Kami mengimbau warga agar tidak lengah, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. Pastikan kendaraan sudah terkunci dan apabila memungkinkan gunakan kunci pengaman tambahan. Jangan meninggalkan barang berharga secara sembarangan karena dapat mengundang niat pelaku kejahatan,” jelasnya.





