Menurutnya, sosialisasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif agar seluruh mitra penyalur memahami kewajiban dan konsekuensi dalam menjalankan program pemerintah.
Pengawasan juga menyasar jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK). BULOG meminta seluruh mitra menjalankan distribusi secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Tak berhenti di situ, BULOG juga memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan Polres. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan pengawasan tidak hanya berhenti pada laporan administrasi, tetapi juga menyentuh kondisi nyata di lapangan.
“Koordinasi dengan Satgas Pangan Polres sangat dibutuhkan. Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi distribusi pangan. Dengan sinergi bersama aparat, potensi penyimpangan bisa diantisipasi lebih dini sehingga penyaluran beras SPHP tetap berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Dengan pembentukan Satgas Khusus dan pengawasan bersama aparat penegak hukum, BULOG KC Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menjaga rantai distribusi beras SPHP tetap berada pada jalur yang benar.
Pengawasan ketat ini diharapkan mampu menutup peluang penyalahgunaan distribusi sekaligus memastikan program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.





