LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemeriksaan barang bawaan siswa di tiga sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah hukumnya, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan sekolah sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di kalangan pelajar.
Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu menyasar SMKN 1 Lamongan, SMKN 2 Lamongan, dan SMK PGRI 1 Lamongan. Kegiatan dilaksanakan oleh personel Polsek Lamongan Kota bersama pihak guru dari masing-masing sekolah.
Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya upaya pencegahan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Langkah pencegahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan di lingkungan sekolah. Kami berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan nyaman serta menjauhi barang-barang terlarang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Beni.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan oleh empat personel, yakni Ipda Slamet, S.H., selaku Panit Reskrim Polsek Lamongan Kota sekaligus memimpin kegiatan, Aiptu Agus Murjianto, Aiptu Dhanang P., dan Bripda Seftian.
Petugas bersama pihak sekolah melakukan pemeriksaan terhadap tas sekolah, area sekitar siswa, serta kendaraan roda dua milik siswa yang terparkir di lingkungan sekolah. Pemeriksaan terhadap bagian pakaian atau saku dilakukan secara sopan dengan memperhatikan norma dan kepatutan.





