LAMONGAN, BeritaSiber.com – Jajaran Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, terus meningkatkan kegiatan patroli Blue Light pada jam-jam rawan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kali ini, patroli dilaksanakan pada Selasa (3/11/2026) mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus, yakni Jalan Raya Plosowahyu dan Jalan Raya Mastrip, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., mengatakan bahwa patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Patroli Blue Light ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama pada jam-jam rawan. Kami ingin memastikan situasi wilayah hukum Polsek Lamongan Kota tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari,” ujar Kompol Beni.
Dalam pelaksanaannya, patroli melibatkan dua personel Polsek Lamongan Kota, yakni Aiptu Andi Bagas dan Aipda Agus Susanto. Petugas menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4) dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Adapun sasaran patroli meliputi Jalan Raya Plosowahyu dan Jalan Raya Mastrip serta sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya kelompok masyarakat maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, patroli tersebut difokuskan untuk mencegah terjadinya gesekan antar-elemen masyarakat, aktivitas kelompok yang dikenal dengan sebutan hitam-hitam, serta aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.





