Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD sebagai fondasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menambahkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lamongan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi dan ditetapkan berdasarkan ukuran serta target kinerja yang berdampak pada pelayanan publik.
Keberhasilan ini juga tercermin dari predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan oleh Kabupaten Lamongan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama sembilan kali berturut-turut.
Selain itu, Kabupaten Lamongan juga menerima kembali predikat A pada Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dengan pencapaian ini, Bupati Yuhronur berharap agar pengelolaan anggaran dapat terus ditingkatkan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(Bs)





