“Pemberian santunan tersebut diharapkan mampu menghilangkan rasa cemas dari keluarga yang ditinggalkan, karena dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan dengan layak,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Zamroni mengimbau kepada masyarakat utamanya para Perangkat Desa agar dapat ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Terlebih dengan banyaknya manfaat yang didapatkan dari keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan,” terang Zamroni.
Ahli waris dari almarhum Mashuda pun merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi sepeninggal suaminya yang berprofesi sebagai Kepala Desa, tentunya ia harus membesarkan dan menyekolahkan putra dan putrinya seorang diri serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.





