BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Bripka Rengga Endyka, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangwaru, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kegiatan live musik di Kebun Markisa Blunyahrejo yang dianggap mengganggu. Laporan tersebut diterima melalui akun Instagram Polsek Tegalrejo.
Bripka Rengga langsung menemui Rihadiyanto, pengurus Kebun Markisa, untuk mengkonfirmasi kebenaran laporan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Bripka Rengga menyampaikan keluhan warga dan memberikan imbauan agar kegiatan live musik yang diadakan tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.
Dari hasil pertemuan, diketahui bahwa kegiatan live musik di Kebun Markisa memang rutin diadakan dua kali seminggu, yakni pada Rabu malam dan Sabtu malam, dengan durasi hingga pukul 23.00 WIB. Pihak penyelenggara menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk mendukung UMKM mikro di sekitar lokasi dan memberikan hiburan bagi warga, terutama para lansia.
Menariknya, Ketua kampung dan sebagian besar masyarakat setempat justru mendukung kegiatan ini. Mereka merasa bahwa live musik telah memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Namun demikian, mereka tetap mengapresiasi teguran dari pihak kepolisian dan berjanji akan lebih memperhatikan volume suara dan durasi acara agar tidak mengganggu warga yang lain.