Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan tersebut apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, sehingga pihak kepolisian dapat segera memberikan respons dan melakukan penanganan dengan cepat.
“Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang bisa diakses masyarakat secara bebas pulsa. Apabila ada kejadian yang mencurigakan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi nomor tersebut agar petugas dapat segera menindaklanjuti,” jelas Kapolsek.
Kegiatan Sapa Siskamling ini juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengarkan secara langsung aspirasi maupun keluhan masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Para petugas ronda yang hadir di Pos Kamling Jalan Durian menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka merasa lebih termotivasi untuk terus menjaga keamanan lingkungan dengan adanya perhatian dan dukungan dari pihak kepolisian.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pematangsiantar berharap dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polisi juga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kebersamaan serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan masing-masing. Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Pematangsiantar.(Pirhot Nababan).






