BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Patroli dilakukan personel Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan di Toko Emas pasar tingkat Lamongan, Minggu (17/03/2024).
Kegiatan patroli yang dilakukan Ka SPKT C Polsek Lamongan Kota Aiptu Made Arya ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan kerawanan lainnya.
Saat itu selain melakukan pemantauan, personel Polsek Lamongan Kota juga menyampaikan himbauan keamanan kepada para pekerja dan pemilik toko emas.
Mereka dihimbau agar berhati-hati dan waspada terhadap setiap pengunjung, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan tindak kriminalitas.
Diterangkan Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan, kegiatan patroli dilakukan rutin di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan terlebih di bulan ramadan.





