BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Solokuro sangat memperhatikan warganya agar tidak jadi korban sia sia, kali ini anggota Polsek memasang himbauan larangan memasang jebakan tikus dengan mengunakan aliran listrik, Jumat (03/05/2024).
Hal ini menyusul di beberapa daerah di kabupaten Lamongan sering terjadi warga yang meninggal dunia akibat tersengat jebakan tikus baik yang memasang sendiri atau orang lain yang tidak tahu kalau di sawah ada aliran listrik.
Kapolsek Solokuro saat di hubungi via tlp oleh awak media membenarkan pihaknya sangat menyayangi warganya dan tidak mau warganya menjadi korban jebakan tikus dengan mengunakan aliran listrik.
“Maka saya memerintahkan personel untuk memasang himbauan di tempat tempat strategis dan mudah di baca masyarakat selain itu juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahayanya,” ungkapnya.





