“Kami melakukan pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas ini dibeberapa lokasi/daerah yang rawan terjadinya tindak pidana, seperti di masjid, pasar dan tempat-tempat rawan lainnya,” kata AKP M Kosim.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
AKP M Kosim berharap melalui pemasangan spanduk himbauan kamtibmas ini, warga masyarakat dapat berperan serta membantu pihak kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan, tetap waspada dengan lingkungan di sekitar masing-masing.
“Melalui pemasangan spanduk ini, untuk mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor,” tandasnya.(bs)
Scroll Untuk Lanjut Membaca
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com
Artikel Rekomendasi
Halaman:





