“Kami melakukan pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas ini dibeberapa lokasi/daerah yang rawan terjadinya tindak pidana, seperti di masjid, pasar dan tempat-tempat rawan lainnya,” kata AKP M Kosim.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

AKP M Kosim berharap melalui pemasangan spanduk himbauan kamtibmas ini, warga masyarakat dapat berperan serta membantu pihak kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan, tetap waspada dengan lingkungan di sekitar masing-masing.

“Melalui pemasangan spanduk ini, untuk mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor,” tandasnya.(bs)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2