BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sebagai upaya menekan dan meminimalisir tingkat kejahatan khususnya tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor, Polsek Kembangbahu Polres Lamongan memasang spanduk himbauan kamtibmas.

Seperti yang terlihat, Jumat (17/01/2025) Kapolsek Kembangbahu beserta anggota melakukan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas di Masjid Desa Puter dan beberapa ruas Jalan yang rawan terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Spanduk tersebut berisikan tentang himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana khususnya Curanmor dengan menggunakan kunci tambahan/ganda pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi serta tidak menyimpan HP, STNK dan barang berharga lainnya di kendaraan.
Kapolsek Kembangbahu AKP M Kosim mengatakan, langkah ini adalah salah satu upaya dalam menekan tingkat kejahatan di wilkum Polsek Kembangbahu.