LAMONGAN, BeritaSiber.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, mengintensifkan patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik wilayah hukumnya, Jumat (30/10/2026) dini hari.
Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., mengatakan kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari. Patroli difokuskan untuk mencegah gesekan antar elemen masyarakat, aktivitas kelompok bermotor yang berpotensi mengganggu ketertiban, serta aksi balap liar di jalan raya.
“Patroli Blue Light dan KRYD ini kami tingkatkan sebagai bentuk upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kompol Beni.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dengan menyasar sejumlah jalur dan lokasi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus, di antaranya Jalan Soekarno-Hatta, Perumahan Zam Zam, serta kawasan perbatasan Lamongan-Sukodadi, tepatnya di wilayah Kebet.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli secara mobile dengan menyalakan lampu rotator biru atau Blue Light pada kendaraan dinas kepolisian. Kehadiran kendaraan patroli tersebut diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Patroli tersebut melibatkan tiga personel Polsek Lamongan Kota, yakni Aiptu Ali Utomo, Aipda Andri Firmansyah, dan Aipda Lutfi Abdi. Ketiganya menggunakan kendaraan dinas sedan 14.01 untuk menyusuri sejumlah jalur dan titik rawan di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan KRYD tidak hanya bertujuan mengantisipasi tindak kriminalitas, tetapi juga mencegah potensi gangguan sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah. Terlebih, waktu tengah malam hingga dini hari kerap menjadi perhatian dalam upaya pencegahan balap liar maupun aktivitas kelompok yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.





