Terkait faktor perceraian ini, Setianto menyebutkan ada beragam alasan yang mendominasi perceraian ini. Namun, faktor yang paling dominan karena masalah ekonomi. Jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 permohonan.

“Didominasi cerai gugat, faktornya beragam tapi alasan terbanyak karena ekonomi berjumlah 1.013, disusul cekcok atau perselisihan 743, lalu ditinggal pasangan 150,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ada juga pemohon yang mengajukan gugatan perceraian ini dengan alasan lain seperti perselingkuhan, perjudian, hingga KDRT dan sejumlah faktor lainnya.
“Selain itu ada alasan perselingkuhan sebanyak 76 perkara, ada karena faktor judi 46 perkara, KDRT 53 perkara, dan madat atau pecandu juga mabuk 36 perkara,” ungkapnya.
Total jumlah dari permohonan cerai yang masuk dan jumlah penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Lamongan ini menurut Setianto mencapai 2.474 dengan rasio penyelesaian 94.64 persen.