Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan narapidana.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak tegas,” kata Rika, Kamis (16/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diketahui, Ammar Zoni telah empat kali tersandung kasus narkoba. Kasus terbarunya bahkan menggemparkan publik setelah ia disebut mengendalikan peredaran sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dengan pemindahan ke Nusakambangan yang dikenal sebagai “Pulau Penjara Terkeras di Indonesia” Ammar kini menjalani masa hukumannya di lingkungan dengan pengawasan superketat.(**)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2