BERITASIBER.COM | BULUKUMBA – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kembali mencuat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aktivitas bisnis gelap ini disebut-sebut marak terjadi di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, dengan pola distribusi yang diduga melibatkan jaringan luas hingga ke laut.

Informasi yang beredar dari warga sekitar menyebutkan, solar subsidi didapatkan dari sejumlah SPBU Pertamina di Bulukumba melalui para pengumpul. Solar kemudian dijemput menggunakan mobil pickup di lokasi tertentu sebelum ditampung di gudang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dari sana, solar disalurkan ke kapal di laut untuk dijual ke kapal tugboat hingga kapal tanker.

Warga Berinisial “M” Diduga Jadi Pemain Lama

Dari informasi yang dihimpun, Seorang warga berinisial “M” dari Dusun Tanetang, Desa Bira, disebut sebagai sosok yang diduga mengendalikan bisnis ilegal ini. “M” dikabarkan memiliki tiga gudang penyimpanan solar, salah satunya berlokasi tak jauh dari Pelabuhan Bira.

Salah satu warga yang tak ingin identitasnya disebut, kepada awak media menuturkan, bahwa hampir setiap hari ada tiga mobil pickup yang mengangkut solar dari pengompreng. Setiap mobil diperkirakan membawa 60 jeriken atau sekitar dua ton solar, sehingga total mencapai enam ton per hari.

“Harganya sekitar Rp 8.000 per liter dari pengompreng. Setelah ditampung di gudang, solar dijual kembali ke kapal dengan harga lebih tinggi,” ungkap seorang warga, yang identitasnya tak ingin disebutkan, Senin (22/9/2025).

Warga juga menambahkan, “M” bukan pemain baru dalam kasus ini. Tahun lalu ia sempat mendekam di Lapas Bulukumba karena kasus serupa, namun setelah bebas diduga kembali beroperasi.

Benarkah Dugaan Ada Bekingan Aparat?

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2