BERITASIBER.COM | BLITAR.- Pelantikan anggota DPRD Kota Blitar terpilih periode 2024-2029 diwarnai aksi unjuk rasa dari mahasiswa, Jumat (23/8/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Warnai Pelantikan Anggota DPRD Kota Blitar Periode 2024-2029

Acara pelantikan berlangsung di gedung graha paripurna kantor DPRD Kota Blitar beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kecamatan Sananwetan itu diserbu mahasiswa yang tergabung dalam GMNI, HMI, PMII, dan IMM yang menolak revisi UU Pilkada.

Vita Nerisa Permai salah satu perwakilan mahasiswa mengatakan, aksi unjuk rasa ini sengaja digelar dan dilakukan didepan Kantor DPRD Kota Blitar saat pelantikan anggota DPRD Kota Blitar periode 2024-2029.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal ini menurutnya untuk menyikapi dinamika yang terjadi di pemerintah pusat. Yakni dengan keputusan MK terkait UU Pilkada yang sempat dianulir oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Dalam aksi kali ini, kami ingin dan meminta DPR mengawal konstitusi. Bukan malah mencederai konstitusi itu sendiri,” kata Vita.

Vita menyebut bahwa DPR memang sudah membatalkan rapat paripurna pembahasan revisi UU Pilkada. Namun, pada intinya mahasiswa ingin terus mengawal keputusan DPR tersebut. Artinya, jangan sampai lengah dan ia ingin keputusan DPR yang membatalkan revisi UU Pilkada tertuang di PKPU.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2