“Bukan sekedar dekat, tapi juga cepat. Ini adalah hal yang konkret. Kami harap pemerintah daerah lain bisa meniru langkah-langkah ini. (ADM) ditempatkan di pusat-pusat keramaian juga tempat-tempat strategis. Mohon dukungan kepala daerah untuk bisa mensuport terkait masalah pelayanan adminduk yang lebih baik lagi,” jelas Teguh

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki menambahkan sejak tahun 2021 Pemkot Yogyakarta sudah mengoperasionalkan mesin ADM.

Sampai akhir tahun 2023 ada 3 mesin ADM yang ditempatkan di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta, Kantor Kemantren Jetis dan Mergangsan. Di samping itu 1 mesin ADM rakitan mandiri di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Tahun ini menambah dua unit mesin ADM yang ditempatkan di ruang publik di Pasthy dan Taman Pintar Yogyakarta. Pengadaan mesin dengan APBD Kota Yogyakarta tahun 2024. Ini untuk mendekatkan dan memudahkan pencetakan administrasi kependudukan. Mencetak tanpa biaya. Semua layanan Dukcapil gratis,” terang Septi.

Operasional mesin ADM itu mengikuti jam buka di Pasthy. Sedangkan di Taman Pintar ADM ditempatkan di luar di area layanan ATM. Mesin ADM dapat mencetak Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran dan akta kematian.

Untuk mencetak dokumen kependudukan dengan mesin ADM, warga harus mengajukan pencetakan dokumen kependudukan dahulu. Pengajuan cetak akta kelahiran dan kematian serta KIA melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Untuk Kartu Keluarga, perubahan biodata dan pindah datang melalui Whatsapps (WA) Dukcapil di nomor 0821-3758-9077 dan perubahan akta perkawinan, perceraian lewat WA di nomor 0851-5647-4750. Warga akan mendapatkan QR Code melalui email untuk dipindai di mesin ADM.

Salah satu warga yang mengakses mesin ADM di Pasthy, Subur Rahayu merasa terbantu dengan mesin ADM itu karena tidak perlu datang mencetak ke Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta. Proses pencetakan juga mudah dan lancar. Dia mencetak Kartu Keluarga dan akta kematian.

“Dengan adanya ADM ini lancar, pelayanan enak, tidak antre,” ucap Rahayu. (Wira)

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2