“Jika ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kemukiman Pameu, dapat dilakukan dengan meningkatkan hasil produksi pertanian, perkebunan dan hasil alam. Bukan melalui pertambangan,” jelas Kepala Mukim Pameu, Salihin, dalam surat tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mukim merupakan kesatuan masyarakat adat di bawah kecamatan, yang terdiri berapa desa dan dipimpin imum mukim atau kepala mukim.

Mukin telah ada sejak Aceh berbentuk kerajaan dan pengakuan kedaulatannya tertera dalam UU Nomor: 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Selama ini warga hidup dari bertani dan berkebun, terutama kopi.” Menurut Salihin, penolakan PT Pegasus telah dilakukan langsung warga Pameu ketika perwakilan perusahaan datang untuk sosialisasi.
“Pada Selasa, 22 Oktober 2024, warga berunjuk rasa di hadapan perwakilan perusahaan,” paparnya.

dalam hal ini Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah H. Hamdan SH, Menerima T Syawaludin dan Ruslan tokoh Masyarakat Kemukiman Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, diruang kerjanya (25/6) yang menolak keras rencana pembukaan tambang emas yang akan dilakukan PT Pegasus Mineral Nusantara.

“Di wilayah Pameu, berdasarkan informasi warga terdapat 28 sungai yang penting sebagai sumber air bersih dan sumber keragaman hayati. Kehadiran tambang, sangat rentan mencemari air dan lingkungan yang berdampak menambah beban sosial-ekonomi masyarakat setempat,” ujar H. Hamdan.

H. Hamdan meminta kepada seluruh pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun lainnya untuk menghargai sikap kritis warga yang menolak keberadaan tambang tersebut. ia juga mengajak seluruh masyarakat Takengon, membantu warga Mukim Pameu yang berjuang mempertahankan hak atas lingkungan hidup mereka.

“Kami meminta siapapun juga, untuk menghargai sikap warga, yang secara tegas menolak aktivitas pertambangan di wilayah mereka,”

Menurut Politisi Partai NasDem itu artinya bukan sekedar pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat harus mempertimbangan keputusan rakyat, yang menganggap pertambangan dapat merusak tatanan kehidupan di sana.

Perubahan iklim, kemudian kultur budaya, bahkan kerusakan bumi yang menjadi pertimbangan masyarakat disana akan berdampak besar.

“Kita akan mendukung rakyat pamar dalam penolakan tambang di sana, karena keputusan rakyat itu sudah tepat meenjaga bumi dari mafia tambang, bahkan kerusakan alam yang akan berkelanjutan,” Tutup H. Hamdan SH. .(*)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2